Penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor
lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller
Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem
Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering
menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua
terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah
lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup
wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini.
Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau
front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa
kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh
lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic
check conversion.
Untuk kasus bank-bank di
Indonesia, bisa dikatakan belum ada sistem aplikasi bank yang bisa
dikategorikan sebagai fully integrated. Sistem aplikasi yang bisa dikatakan
hampir semua bank sudah menerapkan sebagian atau seluruhnya adalah sistem
pengolahan aplikasi (application processing system) yang berkaitan dengan
pengelolaan dana masyarakat (deposit application system). Sistem aplikasi yang
akan dikaji dalam modul pelatihan ini adalah aplikasi general ledger, aplikasi
tabungan, dan aplikasi giro.
Kriteria pemilihan software
komputer yang baik sesuai dengan kebutuhan Bank secara umum berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
1. Kemampuan Dokumentasi Atau
Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data Bank
yang relatif banyak harus bisa ditampung oleh software yang digunakan, termasuk
pertimbangan segi keamanan datanya. Kemampuan dokumentasi ini sebanding dengan
kapasitas kerja dan jumlah nasabah yang dilayani Bank. Jumlah data atau nasabah
semakin banyak memerlukan memory komputer yang lebih besar untuk menampung Data
Base-nya dengan tetap memperhatikan kecepatan proses pengolahan datanya.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitas kerjanya relatif kecil, misalnya hanya
mempunyai 1 kantor, dengan jumlah nasabah hanya ratusan orang, kurang tepat
jika menggunakan program yang dijalankan pada mesin besar, misalnya AS 400.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional Bank selalu
berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah walaupun informasi dasarnya tetap
sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh software komputer sampai batas
tertentu. Setiap Bank mempunyai sistem dan prosedur yang berbeda meskipun data
atau informasi dasar yang diolahnya sama. Software komputer yang fleksibilitas
tinggi dapat digunakan oleh dua buah bank yang kapasitasnya sama tetapi sistem
dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan (Security
System)
Sistem keamanan data merupakan
faktor yang sangat penting di bidang perbankan mengingat fungsinya sebagai
lembaga kepercayaan yang sebagian besar dana yang dikelolanya dimiliki
masyarakat. Software komputer perbankan harus bisa mencegah pengaksesan data
keuangan nasabah atau penyalahgunaan data keuangan oleh pemakai yang tidak
bertanggung jawab. Secara teknis, hal tersebut umumnya diterjemahkan dalam
bentuk penggunaan User Id dan password, fasilitas back up data, atau penggunaan
sandi-sandi data bank yang digunakan pada system aplikasi.
4. Kemudahan Pengoperasian (User
Friendly)
Pengertian mudah dioperasikan
bukan berarti setiap pemakai (user) bias mengakses ke software tersebut tetapi
setiap petugas yang berwenang mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung
jawabnya. Tahap input, proses, dan output data pada software tersebut tidak
menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. Sistem aplikasi
komputer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian (error
message) dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting)
Data atau informasi yang
dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti.
Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam
proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh
pihak-pihak lain dengan harapan keuangan setiap Bank menjadi lebih transparan.
6. Aspek Pemeliharaan
(Maintenance)
Kinerja software komputer
diharapkan relatif stabil selama Bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek
pemeliharaan yang baik, baik teknis peralatan maupun modifikasi/pengembangan
software. Software perbankan harus mudah dipelihara misalnya penggantian suku
cadang hardware yang cepat, perbaikan kinerja proses pengolahan data, serta
kemudahan mendeteksi dan memperbaiki kesalahan program.
7. Sources Code
Software yang digunakan dalam
operasional perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile
(executed program). Program tersebut relative tidak bisa dirubah atau
dimodifikasi seandainya pihak Bank menginginkan perubahan atau fasilitas
tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak Bank
mempunyai dan memahami software tersebut dalam bentuk bahasa pemrograman
aslinya (source code/program). Pertimbangan modifikasi source program ini
sangat penting untuk mengantisipasi kedinamisan sektor perbankan sehingga
software komputer yang terpilih relatif bisa digunakan untuk jangka waktu yang
lama tanpa membeli paket software baru.
SISTEM APLIKASI GENERAL LEDGER
Salah satu aplikasi komputer
dalam kegiatan perbankan adalah sistem aplikasi General Ledger. Output dari
sistem aplikasi ini yang terpenting dan dikenal masyarakat adalah laporan
keuangan bank yang terdiri dari Neraca, Laporan Rugi- Laba, dan Laporan
Rekening Administratif. Sistem aplikasi General Ledger sangat penting karena
keluaran dari sistem ini bisa menggambarkan kemampuan Bank dalam menjalankan
fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana. Hal tersebut dimungkinkan
melalui analisa data kuantitatif yang terdapat pada Laporan-laporan tersebut.
Sistem Aplikasi General Ledger
ini bersifat integrated banking operasional system dengan memakai jaringan
kerja komputer yang saling berhubungan untuk seluruh aplikasi kegiatan
perbankan. Sistem ini dimungkinkan dengan pemanfaatan fasilitas Local Area
Network atau Wide Area Network. Pengertian integrated tersebut meliputi
kesatuan dalam seluruh kegiatan operasional perbankan, mulai dari proses
pembukuan sampai dengan pelaporan keuangan bank serta penerapan sistem On Line
antar bagian atau antar cabang.
Pada sistem aplikasi perbankan
terintegrasi, sistem aplikasi General Ledger ini pada dasarnya merupakan sistem
aplikasi induk yang mampu menampung hasil pengolahan data dari sistem aplikasi
lain, misalnya sistem aplikasi tabungan tabungan, giro, pinjaman, dan software
lain yang hasil pengolahan datanya akan mempengaruhi laporan keuangan
Bank.
Berbagai Macam Teknologi Perbankan
Penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor
lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller
Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem
Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering
menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua
terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah
lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup
wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini.
Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau
front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa
kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan
oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya
electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan
E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak
terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis
data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin
berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking
semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau
mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki
“magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan
juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua
jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
a) Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang
disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah
untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan
setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b) Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
c) Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM
atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana
yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
d) Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
e) Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
f) Electronic Bill Presentment and Payment
(EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
g) Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih
lanjut.
h) Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau
“pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
i) Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
j) Preauthorized Debit (or automatic bill
payment).
Bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil
dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
k) Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card
yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
l) Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card
yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga
bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya
Master Card atau Visa networks).
m) Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima
(acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut
menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu
(misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara
terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi
tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan
multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran
yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya
dalam jaringan antar bank.
Kesimpulan : Dari hasil refrensi yang saya baca tentang teknologi perbankan, menurut saya kita harus lebih memahami lagi dan mengerti tentang teknologi di indonesia yang semakin hari semakin maju, agar kita tidak ketinggalan dalam hal teknologi, oleh sebab itu , cara agar kita tidak tertinggal oleh jaman yang semakin maju, banyak banyaklah bertanya kepada orang orang , dan rajin membaca refrensi melalui internet.
Narasumber : http://agoenkp.blogspot.com/2011/10/komputer-dalam-dunia-perbankan.html
http://trisendi92.blogspot.com/2013/04/perkembangan-teknologi-perbankan-di.html
http://google.com